SOSIALISASI DAN PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI KAMPUNG NENDALI KABUPATEN JAYAPURA

  • Mugiati Mugiati Universitas Sains dan Teknologi Jayapura
  • Gratiana DHP Universitas Sains dan Teknologi Jayapura
  • Taufik Rachman Universitas Sains dan Teknologi Jayapura
  • Apner Siang Universitas Sains dan Teknologi Jayapura

Abstract

Dalam hal keuangan desa, pemerintah desa wajib menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan
APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa. Laporan ini
dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan
dan penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan; hingga pelaporan dan pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan desa. pemerintah desa harus bisa menyelenggarakan pencatatan, atau
minimal melakukan pembukuan atas transaksi keuangannya sebagai wujud pertanggungjawaban
keuangan yang dilakukannya. Keterbatasan Pengetahuan Aparat Kampung mengenai pembuatan
Pelaporan Pertanggung Jawaban Dana Desa menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi
Kampung Nendali. Hal ini menyebabkan Pencairan dana desa tahap kedua menjadi terlambat. Hal
ini menjadi salah satu pertimbangan bagi kepala kampung untuk meminta bantuan kepada tim dosen
akuntansi untuk melakukan pelatihan dan sosialisasi mengenai pembuatan laporan pertanggung
jawaban dana Desa.
Pelaksanaan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat ini dilakukan dengan menggunakan
metode ceramah, pelatihan, dan diskusi. Penggunaan metode ceramah sebanyak 25%, pelatihan
sebanyak 50%, dan diskusi sebanyak 25%.
Hasil Kegiatan Sosialisasi dan pelatihan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana
desa, dapat disumpulkan bahwa dengan adanya sosialisasi dan pelatihan telah meningkatkan
pemahaman dan pengetahuan aparat pemerintahan, badan musyawarah kampung, tokoh adat dan
masyarakat terkait laporan pertanggungjawaban dana desa, sehingga dapat memudahkan dalam
penyusunan Laporan pertanggungjawaban dan memperlanjar pencairan dana tahap berikutnya.

Published
2020-02-06