PENDAMPINGAN PEMETAAN WILAYAH ADMINISTRATIF KAMPUNG KWADEWARE DISTRIK WAIBU KABUPATEN JAYAPURA
Abstract
Kampung Kwadeware merupakan kampung yang belum memiliki peta wilayah administratif hingga level
RW/RT. Informasi mengenai batas daerah menjadi hal yang sangat penting karena batas wilayah berfungsi
untuk menciptakan terjaminnya kejelasan dan kepastian hukum sehingga meminimalisir terjadinya konflik
seperti konflik batas dan fiskal daerah. Kemudian dilakukan kerjasama antara Universitas Sains dan Teknologi
Jayapura dan Sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa, pemerintah Kampung Kwadeware sedang melakukan pemetaan wilayah administratif kampung.
Aktivitas ini terdiri dari beberapa langkah, yaitu: (1) Tahapan Pendahuluan berupa Inventarisasi Data dan
Dokumen Pendukung; (2) Tahapan Pemetaan Partisipatif; (3) Survei Lapangan dan Pengambilan Data
Spasial; (4) Pengolahan dan Visualisasi Data; serta (5) Pengesahan dan Sosialisasi Hasil Pemetaan. Dari
hasil kegiatan ini diperoleh peta wilayah administratif Kampung Kwadeware sehingga masyarakat
mendapatkan kepastian hukum dan ketertiban administrasi mengenai batas wilayah mereka yang penting
untuk mengurangi potensi konflik dan memperjelas tanggung jawab administratif. Bagi pemerintah daerah,
informasi batas yang jelas akan mempermudah perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan serta
penyaluran bantuan, sehingga program-program tersebut bisa lebih tepat sasaran. Selain itu, dokumen batas
wilayah yang akurat dapat menjadi alat penting bagi berbagai pihak dalam merumuskan kebijakan dan
strategi pembangunan, serta dalam pengelolaan sumber daya dan potensi daerah secara lebih efektif.
Copyright (c) @Januari2025 Anna Mariani Labok, Yannice Luma Marnala Sitorus, Normalia Ode Yanthy, Musfira Musfira

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

