KAJIAN KUAT TEKAN BETON MENGGUNAKAN CAMPURAN TEPUNG SARI SAGU SEBAGAI BAHAN TAMBAH AGREGAT HALUS

  • Dewi Anggraeni Universitas Sains dan Teknologi Jayapura
  • Jean Marzel Ngantung Universitas Sains dan Teknologi Jayapura
Keywords: beton, sari sagu, kuat tekan

Abstract

Beton merupakan salah satu pilihan bahan konstruksi dalam hal pembangunan yang menuntut
adanya peningkatan kekuatan beton pada saat ini. Didaerah Papua khususnya di Jayapura
merupakan daerah penghasil sagu tetapi pemanfaatan sagu sendiri sebagai bahan tambah pada
campuran beton belumlah ada yang menggunakannya. Hal ini merupakan alasan mengapa
dipilihnya material tepung sari sagu sebagai bahan tambah untuk dijadikan sebagai campuran beton.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan perbadingan campuran beton normal dan
beton yang menggunakan bahan tambah tepung sari sagu dan juga mendapatkan kuat tekan beton
yang terbaik pada beton normal dan beton yang menggunakan bahan tambah tepung sari sagu.
Metode perencanaan campuran dalam penelitian ini adalah metode DOE.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perbandingan komposisi campuran yang masuk dalam
spesifikasi adalah beton normal = 1 semen : 2,44 pasir : 3,71 batupecah : 0,64 air dan beton dengan
bahan tambah tepung sari sagu 10% = 1 semen : 1,88 pasir : 3,71 batupecah : 0,65 tepung sari sagu :
0,64 air dan hasil pengujian kuat tekan dengan penambahan tepung sari sagu 10% memiliki nilai
kuat tekan rata-rata paling tinggi sebesar 21,12 Mpa dan masuk dalam mutu beton yang disyaratkan
yaitu mutu beton K225 sedangkan untuk penambahan 13% dan 15% yang mempunyai kuat tekan
rata-rata sebesar 17,20 Mpa dan 16,33 Mpa mengalami penurunan dan tidak masuk dalam mutu
beton yang disyaratkan. Dengan demikian 10% adalah nilai maksimum untuk penambahan bahan
tambah tepung sari sagu.

Published
2018-12-01
How to Cite
Anggraeni, D., & Ngantung, J. (2018). KAJIAN KUAT TEKAN BETON MENGGUNAKAN CAMPURAN TEPUNG SARI SAGU SEBAGAI BAHAN TAMBAH AGREGAT HALUS. Jurnal PORTAL SIPIL, 7(2), 9-30. Retrieved from https://ojs.ustj.ac.id/sipil/article/view/267