ANALISA TINGKAT KEBISINGAN KENDARAAN BERMOTOR PADA RUAS JALAN DI DISTRIK ABEPURA KOTA JAYAPURA
Abstract
Penelitian ini dilocuskan pada perempatan dan pertigaan traffic light, dengan tujuan
mengetahui tingkat kebisingan yang ditimbulkan kendaraan bermotor, dampak yang
ditimbulkan akibat kebisingan dan menentukan sistem pengendalian dan tindakan efektif
yang dilakukan oleh pemerintah di Distrik Abepura Kota Jayapura.
Metode penelitian yang digunakan yaitu, dengan survey dekriptif komparatif dan
analisis kuantitatif. Intensitas 85 dB dan freekunsi 600-400 Hz seharian penuh dapat
menyebabkan berkurangnya pendengaran. Kebisingan yang terjadi pada ruas jalan Distrik
Abepura, yang menghubungkan Distrik Abepura Dengan Distrik Jayapura Selatan, Distrik
Abepura dengan Distrik Heram, Distrik Abepura Dengan Distrik Muara Tami pada Kota
Jayapura..
Hasil dari analisis ini diketahui bahwa permasalahan kebisingan pada ruas jalan utama
Distrik Abepura kebisingan atau bunyi yang dihasilkan dari kendaraan bermotor menunjukan
bahwa intensitas Kebisingan yang ditimbulkan kendaraan bermotor di ruas jalan Distrik
Abepura rata-rata pada pagi hingga sore hari yakni 98,5 – 105 dB, sedangkan untuk malam
hari intensitas kebisingan yang terjadi adalah 90,2 – 94,8 dB dengan standar baku mutu
yang di peruntukan hasil ada menunjukan bahwa bunyi yang dihasilkan telah melewati baku
mutu ambang batas kebisingan yang diperuntukan bagi aktifitas pertokoan, perkantoran,
sarana ibadah dan militer yakni 60 – 70 dB (Kepmen LH, 1996). Dampak kebisingan yang
ditimbulkan dari kepadatan arus kendaraan di Distrik Abepura terhadap masyarakat yakni
gangguan kesehatan, diantaranya; Gangguan Pendengaran Sementara, Gangguan
Komunikasi, Peningkatan Emosional dan Gangguan Konsentrasi. Konsep pengendalian
kebisingan dengan cara : Penamaman jenis tanaman dengan kerapatan daun dan
kelenturan batang seperti ; pohon pinus, semak, bambu, soka, dan perdu-perduan,
pengendalian sumber bunyi bising seperti knalpot, penempatan lokasi penggunaan lahan
seperti Sarana Pendidikan dan Rumah Sakit dan Sarana Peribadatan dipastikan
berpagarkan tanaman pelindung.