IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP HAK ASASI MANUSIA (HAM ) TERHADAP IMIGRAN DI RUMAH DETENSI IMIGRASI JAYAPURA

  • Lourene Yunita Universitas Sains dan Teknologi Jayapura
  • Lani S.A. Hegemur Universitas Sains dan Teknologi Jayapura
Keywords: Implementasi Prinsip-Prinsip HAM, Imigran,, Rumah Detensi Imigrasi Jayapura

Abstract

Prinsip-prinsip HAM. Imigran, Rumah Detensi Jayapura. Mobilitas Imigrasi orang asing atau Imigran ke Indonesia sangat banyak dan macam-macam, imigran yang melakukan perjalanan tanpa memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap atau melanggar aturan berada di Indonesia. Dalam penanganan pelanggaran keimigrasian dan untuk menampung para imigran tersebut maka dibentuklah Rumah Detensi Imigrasi guna menampung para Imigran dan memberikan pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Rumah Detensi Imigrasi telah mengimplementasikan atau menerapkan Prinsip-prinsip HAM, serta melihat faktor pendukung dan penghambat dalam pemenuhan HAM. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif, data penelitian diperoleh melalui wawancara dan library research dengan metode penelitian deduktif yaitu penggambaran masalah dari umum ke khusus dan pengolahan data melalui pengumpulan data, penyajian data analisis dan kesimpulan.Rumah Detensi Imigrasi Jayapura sendiri dalam pemenuhan HAM bagi para Imigran dilakukan dengan cara memberikan program-program yang dilaksanakan secara terstruktur yaitu pelayanan kesehatan, memberikan pelayanan makanan,mendengarkan keluhan dan ditindaklanjuti dan hiburan bagi para Deteni. Faktor pendukungnya adalah Rumah Detensi Imigrasi bekerjasama dengan pihak-pihak terkait yaitu seperti, Rumah Sakit,Puskesmas, dan dinas kesehatan untuk pelayanan kesehatan, bekerjasama dengan Rumah makan surabaya untuk memenuhi kebutuhan makanan. Faktor penghambatnya yaitu tidak adanya tenaga medis yang stand by di klinik Rudenim, faktor bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi, dan selera makan yang berbeda-beda dari setiap Deteni.

Published
2019-07-01