AKUNTABILITAS DAN TRANPARANSI TATA KELOLA KEUANGAN DI KAMPUNG SUNA DISTRIK KEMTUK GRESI KABUPATEN JAYAPURA
Abstract
Akuntabilitas merupakan sebuah kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan keberhasilan ataupun kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai hasil yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui media pertanggungjawaban yang dikerjakan secara berkala. Akuntabilitas ini berkaitan erat dengan pertanggungjawaban lembaga publik terhadap setiap uang yang disetorkan oleh masyarakat kepada pemerintahan. Lembaga publik harus bisa menerangkan bagaimana uang tersebut didapatkan, kemana uang tersebut dibelanjakan, dan berbagai macam pertanggungjawaban lainnya. Dalam hal ini, Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik Desa.
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di Kampung Suna Distrik Kemtuk Gresi Kabupaten Jayapura. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas dan tranparansi tata kelola keuangan di Kampung Suna masih belum dilaksanakan secara maksimal, karena terkendala dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menyebabkan pelaporan keuangan tidak bisa dilakukan tepat waktu.