STRATEGI TUTURAN KESANTUNAN KEPOLISIAN DALAM PELAYANAN PUBLIK BAGI ORANG ASLI PAPUA DI KOTA DAN KABUPATEN JAYAPURA

  • Emon Paranoan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura
Keywords: Stategi Kesantunan, Kepolisian dan Masyrakat Lokal, Layanan Publik

Abstract

Kesantunan berbahasa tentunya merujuk pada keaadaan yang menunjukkan bahwa kaedah penggunaan bahasa telah diterapkan secara santun. Kesantunan berbahasa ini dapat dilihat dari strategi kesantunan  yang digunakan dalam berinteraksi dengan mitra tururnya. Penelitian Mandiri ini bertujuan menggambarkan strategi kesantunan berbahasa  yang dituturkan oleh pihak  Kepolisian dalam Pelayanan publik bagi orang asli Papua di Kota dan Kabupaten Jayapura. Penelitian ini pun ingin membuktikan suatau kondisi yang menyatakan bahka pihak Kepolisian baik yang ada di Kota dan Kabupaten Jayapura tidak berpihak kepada masyarakat setempat dan lebih menguataman kekuatan sosial dan Power yang melekat pada diri pihak Kepolisian yang tercermin lewat tutur kata yang dituturkan oleh Pihak Kepolisian. Penelitian ini menggunakan pendekatan pragmatis. Pendekatan penelitian pragmatis adalah pendekatan penelitian dalam ilmu bahasa yang mengkaji mengenai makna ujaran dalam situasi-situasi tertentu. Dalam Penelitian Mandiri ini menggunakan pendekatan Brown dan Levinson (1987), data diambil dari rekaman secara insidentil yang direkam oleh masyarakat lokal setempat yang sedang melakukan interaksi dengan pihak Kepolisian yang sedang melaksanakan kegiatan Sweaping di lokasi Kota dan Kabupaten Jayapura. Hasil Penelitian awal ini menunjukkan bahwa strategi kesantunan yang paling dominan digunakan oleh Pihak Kepolisian adalah menggunakan Stategi  Kesantunan Negatif yang tentunya merupakan kesantunan yang semustinya digunakan karena kedua mitra tutur belum mengenal secara baik, Pihak Kepolisian menggunakan empat bentuk Kesantunan Negatif dengan menggunakan Kata ganti Pronomina orang pertama tunggal dan orang kedua tunggal yaitu “saya dan Kamu”. Adapun bentuk kata ganti yang digunakan oleh Pihak Kepolisian dalam memberikan layanan jasa adalah “ Penggunaan kata ganti Pronomina Pace atau mace, Kata ganti pronominal Adek atau Kakak, Kata ganti Pronomina Adek, dan Kata ganti Pronomina Bos”. Hal penting yang dapat disimpulkan bahwa pihak Kepolisian tidak menggunakan kekuatan Sosial dan Power sebagai pihak Keamanan dalam memberikan layanan jasa kepada masyarakat, sehingga masyarakat lokal dapat menerima pihak Kepolisian secara baik yang dapat tercermin dari pemarka kata pronominal yang digunakan oleh kedua belah pihak. Tentunya hasil penelitian ini membuktikan akan konsep yang ada pada Strategi kesantunan negatif  yang semustinya dilakukan untuk menebus muka negatif lawan tutur dan keinginan penutur untuk terbebas dari beban dengan maksud agar tindakan dan maksudnya tidak terganggu dan tidak terkendala.

Published
2021-01-01